"Kasus berlanjut, pihak kami masih koordinasi dengan pihak jaksa untuk penerapan pasal. Saya minta waktu paling lama satu minggu, nanti saya kabari," ujar Ipda A Rohadi
Di sisi lain, Sariman secara tegas menyatakan menutup pintu damai atas tindak kekerasan yang dialaminya. Ia berharap Kapolres Bangka Barat turun tangan memberi perhatian khusus agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Tim)


Social Header